70 Siswa SMK Gelar Pesta 'Prom Night' dan Berjoget Tanpa Jarak saat Pandemi, Videonya Viral
Para siswa angkatan 2020 itu berjoget dan berpesta dengan mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemkot Makassar.
"Kejadian itu merupakan refleksi dari peserta secara spontan karena kegembiraan dari para siswa. Kesempatan itu di luar kendali EO sebagai penyelenggara," ucap Eva.
• Adik yang Begal Kakak hingga Tewas Ngaku Tak Berniat Membunuh: Tapi Korban Melawan Jadi Terpaksa
Mengetahui hal tersebut, pihak hotel segera memberhentikan acara.
"Pihak hotel segera memberikan teguran dan kejadian tersebut juga langsung berakhir," ujar Eva.
"Refleksi dari peserta secara spontan karena kegembiraan dari para siswa. Kesempatan itu di luar kendali EO sebagai penyelenggara," ucap Eva.
Kewenangan Satpol PP
Menyikapi peristiwa tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar meminta kepolisian mengusut acara tersebut.
Namun Kapolrestabes Makassar Kombes (Pol) Yudhiawan Wibisono mengatakan penindakan pesta para siswa tersebut bukan kewenangannya. Tapi merupakan kewenangan pemerintah kota.
"Kalau (melanggar) Perwali itu kewenangan Satpol PP. Kalau masalah tidak mengikuti protokol kesehatan polisi hanya bisa mengimbau," kata Yudhiawan kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).
Menurut Yudhiawan, maklumat Kapolri soal larangan berkerumun di tengah pandemi kini juga sudah dicabut.
"Kalau PSBB dulu kita yang punya kewenangan. Sekarang semua sudah diserahkan ke pemkot," ujar Yudhiawan.
(Kompas.com/ Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Pandemi, 70 Siswa SMK Itu Pesta "Prom Night" di Hotel..."