ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Baru Kasus John Kei, Beri Rp 10 Juta dan Pesan ke Anak Buahnya 'Hantam' Siapapun yang Halangi

Muncul sejumlah fakta baru mengenai penyerangan yang dilakukan John Refra Kei alias John Kei terhadap Nus Kei.

Tribunnews/Jeprima
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6/2020) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. 

Surat tersebut telah dikirim pada Senin, bertepatan dengan rekonstruksi kasus John Kei.

"Hari ini surat ini akan sampai, semoga insya Allah Presiden Jokowi bisa menerima dengan baik surat kita pemberitahuan bahwa proses ini berjalan dengan baik," kata Isti Novianti, selaku kuasa hukum John Kei, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Isi surat yang dikirim kepada Jokowi tersebut hanya terkait permohonan perlindungan hukum, bukan mengenai penangguhan penahanan.

Tak hanya itu, isi surat itu juga meminta agar tak ada intervensi dari berbagai pihak, seperti Polri hingga kejaksaan.

"Kami meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi, baik itu di kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan."

"Kami hanya minta perlindungan hukum, kami akan report semua perkembangan hukum yang ada," beber Anto Sudanto, kuasa hukum John Kei lainnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TERBARU Kasus John Kei, Terungkap Beri Rp 10 Juta ke Anak Buah hingga Kirim Surat ke Jokowi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved