Polisi Sebut Kasus Pasutri Bunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan sebagai Pembunuhan Berencana
Bocah 5 tahun, RR, asal Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas di tengah parit.
TRIBUNPAPUA.COM - Bocah 5 tahun, RR, asal Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas di tengah parit.
Sebelum tewas, korban ternyata diperkosa dan dirampas perhiasannya.
Tersangkanya, sepasang suami istri yang baru 2 minggu menikah, Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19).
Kedua tersangka adalah tetangga korban.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan ini adalah pembunuhan berencana.
"Pembunuhan ini berencana," kata dia.
Soal motif pembunnuhan, Kapolres meminta waktu karena penyidik membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif pembunuhan ini.
Yang jelas, kata dia, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini. Untuk motifnya ada beberapa kemungkinan.
• Pasutri Bunuh Bunuh dan Curi Perhiasan Bocah 5 Tahun, si Suami Juga Sempat Perkosa Korban
"Disini ada perampasan atau perampokan,ada juga kasus persetubuhan. Jadi untuk menyimpulkan, kami perlu pendalaman," sambung Kapolres.
Menurut dia, sebelum ditemukan tewas, korban ini sempat disetubuhi oleh tersangka Moch Tohir.
Setelah itu, korban dipukul kayu dan dibuang ke parit.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, perhiasan korban seperti gelang empat biji, kalung lengkap dengan liontinnya dirampas oleh dua tersangka ini," tambah Kapolres.
Korban pertama kali ditemukan warga
Jenazah RR ditemukan warga Selasa (7/7/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
RR ditemukan sekitar 1000 meter dari rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/moch-tohir-dan-ifa-maulaya-pelaku-pembunuhan-bocah-5-tahun-di-pasuruan.jpg)