ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Balik ke Rumah Ambil Uang, Wanita Ini Geram Pergoki Suami Cabuli Anak: Tega Kau Hancurkan Anakmu?

Alangkah terkejutnya, seorang wanita di Riau memergoki suaminya tengah melakukan tindakan bejat terhadap anak kandung.

Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

Pelaku berdalih bahwa dirinya sekadar membangunkan korban dari tidur.

Sementara korban saat itu hanya diam.

"Pelapor mengatakan, 'kok tega kau hancurkan anakmu sendiri'. Saat itu pelaku tidak mengakuinya," kata Edy menirukan ucapan ibu korban.

Selang beberapa saat, korban mengakui telah dinodai oleh ayahnya.

Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya.

"Pelaku akhirnya mengaku salah dan dia meminta jangan sampai tahu sama polisi. Setelah itu pelaku pergi dari rumah," kata Edy.

Selanjutnya korban kembali ditanya ibunya perihal perbuatan SB.

Korban lantas mengaku jika dirinya sudah sering diperkosa, bahkan sejak kelas VII SMP.

ilustrasi pelaku kejahatan
ilustrasi pelaku kejahatan (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Berdasarkan pengakuan korban, ayahnya beraksi ketika sang Ibu tidak di rumah.

Atas kejadian itu, ibu korban pun melaporkan suaminya ke Polsek Bunut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di tempat temannya Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pelaku dibawa ke Polsek Bunut," kata Edy.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pimpin Langsung Penanganan Covid-19 di Jatim, Menkes Terawan Ngantor di Surabaya Tiap Akhir Pekan

Motif pelaku

Seperti diwartakan Kompas.com, pelaku ditangkap oleh Polsek Bunut pada Senin (13/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Bapak terhadap anak kandungnya, saat ini diamankan di Polsek Bunut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edy.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved