Bantah Pesan Berantai soal Denda bagi Warga Tak Bermasker, Ganjar: Tak Tega Kasih Denda Sebanyak Itu
Pesan berantai yang mencatut nama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan penilangan bagi warga yang tidak bermasker beredar luas.
TRIBUNPAPUA.COM - Pesan berantai yang mencatut nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan penilangan bagi warga yang tidak bermasker beredar luas baru-baru ini.
Pesan berantai yang dimaksud tersebar di grup WhatsApp dan sempat membuat resah masyarakat Jawa Tengah.
Dalam pesan tersebut terdapat kejanggalan pada bagian e-tilang yang diakses via aplikasi Pikobar.
Padahal, Pikobar merupakan kepanjangan dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat.

• Solo Disebut Zona Hitam Virus Corona, Ganjar: Yang Ngomong Siapa?
Berikut pesan berantai tersebut:
Sesuai instruksi Gubernur Jawa Tengah hasil rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 Jateng akan diadakan penilangan bagi yang tidak bermasker di muka umum terhitung mulai tanggal 27 Juli sampai dengan 9 Agustus 2020 (14 hari) sebesar Rp100.000 sampai dengan Rp150.000.
Penilangan akan dilakukan Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama Gugus Tugas.
Pengecualian jika sedang pidato, sedang makan/minum, sedang olahraga kardio tinggi (olahraga jogging untuk perkuat jantung/paru-paru), sedang sesi foto sesaat.
Proses tilang berdenda ini dan kuitansi akan menggunakan e-tilang via aplikasi Pikobar. Dana denda akan masuk ke kas daerah sesuai peraturan.
Selama 14 hari ini mari kita saling mengingatkan dan saling memberi masker dan mari lebih disiplin jika tidak ingin terkena denda.
Demikian yang perlu disampaikan, agar dipatuhi dan disampaikan juga ke keluarga/handai taulan masing-masing.
Bila di lapangan terjadi penilangan terhadap kita ataupun keluarga tidak perlu ngotot ataupun keras kepala, lebih baik dipatuhi/ikuti.
Walaupun instruksi Gubernur tentang denda berlaku nanti tanggal 27 Juli 2020, alangkah baiknya mulai dari sekarang kita membiasakan untuk disiplin lebih dulu, sehingga pada saat pelaksanaannya tidak kaget lagi.
• Ada Dangdutan dan Gowes Massal, Ganjar Langsung WhatsApp Bupati Brebes: Saya Lihat Videonya, Bahaya
Sementara itu, Ganjar mengaku tidak mengetahui siapa yang mencatut namanya d idalam pesan berantai yang menginstruksikan penerapan denda tilang kepada warga tidak bermasker.
Ganjar memastikan, informasi denda bagi warga tidak bermasker itu bukan dari dirinya.