Bantah Pesan Berantai soal Denda bagi Warga Tak Bermasker, Ganjar: Tak Tega Kasih Denda Sebanyak Itu
Pesan berantai yang mencatut nama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan penilangan bagi warga yang tidak bermasker beredar luas.
"Saya tidak tahu, mungkin itu sama dengan yang terjadi di Provinsi lain," kata Ganjar di Puri Gedeh Semarang, Jumat (17/7/2020).
"Kalau dilihat dari sisi gambarnya, mungkin informasi itu yang ada di Jawa Barat."
"Kalau tidak salah, Jawa Barat sudah menerapkan itu."
Ganjar menegaskan tidak akan tega memberikan denda kepada warga yang sedang terkena musibah pandemi Covid-19.
Menurutnya, kondisi sosiologis masyarakat harus dipikirkan meskipun tujuannya untuk menegakkan aturan terkait kedisiplinan dalam rangka protokol kesehatan.
• Akui Pandemi Corona Hambat Realisasi Janji Kampanyenya, Ridwan Kamil: Tapi Nyawa Kan Urusan Pertama
"Maka memberikan satu penalty itu mesti melihat kondisi masyarakatnya"
"Kalau denda sebanyak itu ya masak lagi pagebluk gini ora tegel to (tidak tega) saya kasih denda kepada masyarakat sebanyak itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan pihaknya sedang mendiskusikan dengan para kepala daerah terkait sanksi yang harus diberikan dalam rangka penegakan disiplin masyarakat.
"Apakah masyarakat harus dikasih sanksi? Sanksi yang ada kalau diskusi kami dari kepala daerah sanksinya ya disuruh bersihin tempat umum, push up, ya ada yang setuju ada yang tidak," jelasnya.
Namun tidak harus melulu dengan denda, karena ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghukum.
"Saya lebih senang untuk mengedukasi dulu. Ya Bupati, Wali Kota, Kades, kelompok masyarakat, Jogo Tonggo secara pentahelix"
"Semua bergerak memberikan edukasi lebih dulu seoptimal mungkin."
"Itu menurut saya yang harus dilakukan saat ini," pungkasnya.
(Kompas.com/Kontributor Semarang, Riska Farasonalia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ganjar Bantah Pesan Berantai soal Denda untuk Warga yang Tak Bermasker: Tak Tega