ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Diungkap Polisi, Pengakuan Ayah Tiri yang Bunuh Anaknya di Dalam Toren: Ingat Pas Ngangkat, Gak Ragu

Pelaku bernama Hamid (25) mengakui perbuatan kejinya yakni membunuh anak tirinya, Aulia (5) dengan cara menenggelamkan bocah itu ke dalam toren

(Tribun Jabar)
Ayah tiri bocah 5 tahun yang ditemukan tewas dalam tandon air, yakni Hamid kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Senin (20/7/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Pelaku bernama Hamid (25) mengakui perbuatan kejinya yakni membunuh anak tirinya, Aulia (5) dengan cara menenggelamkan bocah itu ke dalam toren berisi air yang penuh.

Ia pun ditetapkan tersangka kasus pembunuhan, dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUH Pidana.

Dia ditahan di Mapolresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menerangkan, sebelum kejadian, pelaku tiba di rumah pukul 22.00. Profesi pelaku yakni pengamen.

Misteri tewasnya  bocah 5 tahun bernama Aulia dalam tandon air di sebuah rumah kos di Kampung Babakan Stasiun, Desa Penenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (17/7/2020) akhirnya terungkap
Misteri tewasnya bocah 5 tahun bernama Aulia dalam tandon air di sebuah rumah kos di Kampung Babakan Stasiun, Desa Penenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (17/7/2020) akhirnya terungkap (Tribun Jabar)

Saat tiba di rumah, Hm tidak pulang bersama istrinya. Aulia lalu menanyakan ibunya dengan nada kasar pada pelaku sehingga tersinggung.

Pelaku Tak Terima Ucapan Bocah 5 Tahun lalu Membunuhnya di Toren, Polisi: Bernada Kasar, Tersinggung

"Aulia menanyakan ibunya dengan nada kasar karena terbiasa di jalanan, pengamen juga. Karena bernada kasar, Hm tersinggung. Dalam kondisi mabuk minuman keras ditambah obat keras, Hm tidak mengendalikan emosinya," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Sen‎in (20/7/2020).

Saat itu, Hm menyeret korban ke lantai tiga rumah kontrakan tiga lantai tersebut. Kapolresta Bandung didampingi Kasatreskrim AKP Agta Bhuwana.

"Lalu korban dimasukkan ke dalam toren dengan cara memegang kakinya lalu kepala di dalam air selama 10 menit sampai tidak bergerak kemudian dilepaskan begitu saja," ujar Hendra.

Hamid mengaku kesal dan emosinya tak terkendali hingga akhirnya nekat menghabisi anak tirinya. Ibu korban merupakan istri siri dari Hamid. Sehari-hari, Hamid beserta anak tiri dan istri sirinya bekerja sebagai pengamen.

"Saya kesal. Karena sering dimarahin (korban). Enggak sekali, anak sama ibunya juga sering memarahi. Ya mereka kasar lah," ujar Hamid di Mapolresta Bandung.

Saat itu, ia baru pulang ngamen dari kawasan Dago. Pulang ke rumah kontrakannya sekira pukul 22.00. Ia mengaku pulang dalam keadaan mabuk minuman keras.

Fakta Bocah 5 Tahun Tewas di Tandon Air, Berawal dari Korban Tanyakan Keberadaan Ibu ke Ayah Tiri

"Saya mabuk, minum Intisari sendiri. Pas melakukan, enggak sadar, lagi enggak kontrol. Saya ingat pas ngangkat (ke toren). Saat melakukan enggak ragu," ujar dia.

Setelah mengeksekusi, Hamid perlahan sadar telah menghilangkan nyawa anak tirinya. Ia pun menyesal.

"Setelah itu mulai kepikiran, mulai sadar. Pagi-paginya menyesal. Istri dan adik saya sempat mencari-cari. Lalu saya minta adik saya untuk cek toren,. Saya pura-pura enggak tahu, pura-pura panik," ucap Hamid.

Saat Hamid membawa anaknya itu ke toren pada malam hari, ‎lantas tidak ada yang mendengar kegaduhan itu? Hamid mengaku menyeret anaknya dengan senyap.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved