ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Buka Suara soal Keterlibatannya di Kasus Dugaan Prostitusi, Hana Hanifah: Aku Hanya Berstatus Saksi

Setelah sekian lama bungkam, artis FTV Hana Hanifah yang terlibat kasus dugaan prostitusi memberikan keterangan.

Capture YouTube Hana Hanifah
Artis Hana Hanifah dalam tayangan YouTube pribadinya, Hana Hanifah, Selasa (21/7/2020). Hana atau yang disebut dengan inisial HH memberikan keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi online. 

TRIBUNPAPUA.COM - Setelah sekian lama bungkam, artis FTV Hana Hanifah yang terlibat kasus dugaan prostitusi memberikan keterangan.

Hana menuturkan mengenai kronologi kejadian dari mulai keberangkatannya ke Medan, Sumatera Utara, hingga statusnya dalam kasus tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tak menyangka akan digerebek oleh kepolisian bahkan hingga disangkutkan dengan prostitusi online.

Hal ini diungkapkan Hana dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Hana Hanifah, Selasa (21/7/2020).

Status Artis HH Bisa Berubah Jadi Tersangka, Polisi: Jika Dia Secara Aktif Menawarkan Diri

Penampilan artis HH saat digiring polisi karena diduga terlibat prostitusi online, Senin (13/7/2020) dini hari.
Penampilan artis HH saat digiring polisi karena diduga terlibat prostitusi online, Senin (13/7/2020) dini hari. (Capture YouTube Kompas TV)

Hana yang selama ini tidak bersedia dimintai keterangan, akhirnya mau menampakkan wajahnya di depan publik.

Ia memberikan klarifikasi dan membeberkan keterlibatannya dengan kasus prostitusi online yang sempat menjeratnya.

"Di sini Hana mau klarifikasi tentang berita yang beredar di luar sana, dan Hana akan menceritakan kronologis yang sebenar-benarnya," ujar Hana.

Ia mengakui bahwa kepergiannya ke Medan tersebut tanpa mengabarkan pada manajer maupun keluarga karena tak sempat.

"Kronologis yang pertama, Hana pergi ke Medan itu terburu-buru tanpa sepengetahuan manajer atau keluarga," ungkap Hana.

Ia lalu menuturkan bahwa dirinya tak menyangka akan ditangkap oleh pihak kepolisian dan dikaitkan dengan kasus prostitusi online.

Pengacara Sebut Uang Rp 20 Juta yang Diterima Artis HH adalah Bagian dari Pemotretan

"Yang kedua, di luar dugaan Hana, Hana diamankan oleh Polrestabes Medan yang dikaitkan dengan prostitusi online," kata Hana.

"Ketiga, selama Hana di Polrestabes Medan, Hana dimintai keterangan oleh penyidik selama 1x24 jam," lanjutnya.

Hana pun mengungkapkan bahwa statusnya dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi dan bukan pelaku prostitusi.

"Yang keempat, setelah Hana dimintai keterangan oleh penyidik, polisi menilai Hana hanya berstatus saksi saja," beber Hana.

"Dan kelima, sampai Polrestabes Medan mengadakan rilis, Hana hanya berstatus saksi saja."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved