BPJS Ketenagakerjaan: Batas Waktu Pelaporan Rekening Subsidi Gaji Diperpanjang sampai 15 September
Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan batas waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji diperpanjang.
Pencairan BLT bantuan BPJS atau bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan bantuan BPJS dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun rincian penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.
Lalu penyaluran BLT BPJS lewat rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
(Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Batas Pelaporan Rekening Subsidi Gaji dari HRD ke BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang