ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

BLT Subsidi Gaji, Ini Imbauan Menaker Ida Fauziyah untuk Perusahaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengimbau pada perusahaan yang karyawannya belum menerima subsidi gaji.

(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah usai membahas RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan bersama Tim Tripartit, Jakarta, Mimggu (2/8/2020). 

Pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja dengan gaji di bawah 5 juta yang tercatat sebanyak 15,7 juta penerima.

"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh. Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida.

Minggu Ini Ida juga mempertimbangkan keputusan meneruskan program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 hingga tahun 2021.

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening, Menaker: Tinggal Menunggu Waktu Saja

Lantaran, pihaknya masih melihat kondisi perekonomian serta efektivitas dari subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Program subsidi gaji/upah ini dialokasikan dianggaran tahun 2020. Termasuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional kita. Bagaimana untuk tahun 2021?" terang Ida.

"Tentu yang pertama sekali lagi, bagaimana melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional kita. Dan tentu saja kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021," lanjut Ida. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 600.000".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved