ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Konser Dangdut di Tegal, Mahfud MD: Saya Sudah Minta Polri Memproses Ini sebagai Tindak Pidana

Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.

Konser dangdut itu digelar di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun twitternya @mohmahfudmd. Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.

Ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Lalu Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.

Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Minta Maaf: Saya Tak Mungkin Tutup Hajatan

Warga berdesakan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi Covid 19 di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. Konser dangdut ini digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo
Warga berdesakan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi Covid 19 di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. Konser dangdut ini digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo (Kompas.com/Tresno Setiadi)

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.

Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, namun polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.

Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.

"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.

Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

WNA Swiss Ngamuk dan Terobos IGD Covid-19 di Bali, Tendang Monitor Pasien dan Nyaris Pukul Dokter

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.

Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara.

Menurut dia, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya.

Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Wanita Aniaya Imam Masjid saat Salat, Dendam karena Korban Nikahkan Suaminya dengan Wanita Lain

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved