ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Rumahnya Terkunci, Suami Kaget Pergoki Istri Selingkuh dengan Perangkat Desa setelah Dobrak Pintu

Warga di Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo dihebohkan dengan perselingkuhan seorang perangkat desa berinisial T dengan perempuan inisial ST

BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNPAPUA.COM - Warga di Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo dihebohkan dengan kasus perselingkuhan seorang perangkat desa berinisial T dengan perempuan berinisial ST.

Isu perselingkuhan antara T dan ST sudah lama berkembang.

Dilansir TribunWow.com dari Tribun Madura pada Senin (5/10/2020), suami siri ST sempat memergoki mereka tengah berduaan di dalam rumah.

Suatu hari, suami siri ST mendapati rumahnya dalam keadaan terkunci.

Sehingga ia memutari rumah untuk mencari pintu lain.

Lalu, ST akhirnya membuka secara paksa pintu rumahnya.

Saat itulah ia memergoki T dan ST sedang berduaan di dalam rumah.

Viral di Medsos Polisi Asik Dangdutan di Tengah Pandemi Covid-19, Polda Turun Tangan

"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata didalam ada pelaku itu," ujar warga sekitar, Prasetyo.

Setelah itu, suami siri ST lantas melaporkannya ke kepala desa setempat

Prasetyo menjelaskan, ST sebenarnya merupakan mantan istri dari mantan Kepala Desa Janti.

Kemudian, T, ST, dan suami siri ST lantas dibawa ke Kantor Desa Janti pada Senin (5/10/2020).

Di sana mereka melakukan musyawarah dengan Kepala Desa Janti, warga, dan para pemuda.

"Maksudnya teman-teman ke kantor desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi," kata Prasetyo.

"Karena itu melibatkan seorang perangkat desa," imbuhnya.

Setelah dilakukan mediasi, pelaku mengaku telah melakukan hubungan terlarang sebanyak lima kali.

Viral Bocah 5 Tahun Operasikan Eskavator untuk Bersihkan Puing Jembatan, Ini Penjelasan sang Kakek

Sedangkan warga meminta agar pelaku hubungan terlarang itu diberi hukuman.

Selain diproses di kepolisian, warga ingin pelaku diberi hukuman tersendiri oleh masyarakat.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved