ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ibu Hamil Dinyatakan Positif Covid-19 setelah Rapid Test, Ditolak Melahirkan di 4 Rumah Sakit

Seorang ibu hamil berinisial RH dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani rapid test, bukan tes swab.

Boldsky.com
Ilustrasi ibu hamil. 

“Namun, dokter itu dan pihak rumah sakit tetap menyatakan bahwa pasien RH ini positif Covid-19,” kata Hadi.

Baca juga: Hati-hati, Inilah 3 Aktivitas yang Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Ditolak 4 RS

Lantaran RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19, RH pun dirujuk untuk melahirkan di RS lainnya.

Tetapi ternyata, tak mudah bagi RH mendapatkan rumah sakit untuk melahirkan.

"Akibat pernyataan RS Permata Hati bahwa klien kami positif Covid-19 dari hasil rapid test itu, keluarga kami dirugikan," tutur Hadi.

Ada empat rumah sakit yang menolak RH. RS tersebut antara lain tiga RS di Metro termasuk Permata Hati dan satu RS di Bandar Lampung.

RH akhirnya melahirkan di RS Abdul Moeloek atas persetujuan dokter tanpa melampirkan rujukan RS Permata Hati.

Baca juga: Uang Lelah Sukarelawan Covid-19 di Papua Belum Dibayar, Penanggung Jawab Posko: Tolong Hargailah

Disomasi, ini penjelasan RS

Sementara, pihak rumah sakit menuturkan, perlakuan rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.

RH dirujuk ke RS lain karena RS Permata Hati bukan RS rujukan Covid-19.

"Kami sudah memberikan pasien rujukan ke rumah sakit lain, karena RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19," tutur kuasa hukum RS Permata Hati Robert O Aruan.

Menyusul kejadian itu, pihak RH melayangkan somasi sebanyak dua kali pada RS Permata Hati.

Menanggapi somasi, pihak rumah sakit hanya memberikan klarifikasi.

(Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Baru Rapid Test Sudah Dinyatakan Positif Covid-19, Ibu Hamil Ditolak Melahirkan di 4 RS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved