Rabu, 29 April 2026

Korea Selatan Disebut "Sengaja" Bakar Hutan Papua, Ternyata Temuan Ini Bukan Pertama Kali

Perusahaan raksasa asal Korea Selatan "secara sengaja" menggunakan api untuk membuka hutan Papua demi memperluas lahan sawit.

GREENPEACE via BBC INDONESIA
Pada 2015 marga pemilik hak ulayat sepakat untuk melepas hutan adat mereka dengan menerima ganti rugi Rp100.000 untuk tiap hektar hutan adat yang kini menjadi area PT Tunas Sawa Erma Blok-E seluas 19.000 hektar. 

TRIBUNPAPUA.COM - Perusahaan raksasa asal Korea Selatan "secara sengaja" menggunakan api untuk membuka hutan Papua demi memperluas lahan sawit.

Temuan ini berdasar hasil investigasi visual yang dirilis pada Kamis (12/11/2020) yang diwartakan BBC Indonesia.

Perusahaan itu, menurut Korea Expose, adalah anak perusahaan dari chaebol (bisnis keluarga konglomerat turun-temurun) Korea Selatan termasuk POSCO dan Samsung serta konglomerat Indonesia milik Korea Selatan, Korindo Group.

Rupanya, tak hanya tahun ini peristiwa pembakaran untuk pembukaan lahan sawit ilegal dituduh dilakukan perusahaan Korea Selatan.

Sebelumnya, pada tahun 2016, investigasi menunjukkan adanya penggunaan api yang sistematis dan meluas yang dilakukan pihak Korindo Group yang berbasis di Jakarta.

Tindakan itu mengakibatkan kabut asap bertambah, mencekik sebagian besar Asia Tenggara selama musim kemarau tahunan berdasarkan laporan kelompok aktivis lingkungan kepada Reuters.

Baca juga: Sebut Pembakaran Hutan Adat di Papua Termasuk Perampasan, AMAN: Suku Kecil Bisa Terancam Punah

Media Reuters mewartakan bahwa saat itu, Korindo telah membabat lebih dari 50.000 hektar hutan dataran rendah tropis untuk perkebunan kelapa sawit di provinsi terpencil di Papua dan Maluku.

Setidaknya, seluas 75.000 hektar di Papua saat itu berada dalam 'risiko langsung' untuk dibuka lahannya.

"Saya belum pernah melihat bukti yang begitu kuat untuk membuktikan bahwa sebuah perusahaan sengaja membakar," kata konsultan senior AidEnvironment Indonesia, Erik Wakker kepada Reuters dalam wawancara telepon.

Sementara menanggapi itu, salah satu pelanggan utama Korindo, Wilmar International Ltd., mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan itu telah berhenti membeli kelapa sawit dari Korindo karena melanggar kebijakan "nihil deforestasi", kata perusahaan tersebut dalam pernyataan yang dikirim melalui surel.

Adapun dari pihak Korindo saat itu menyalahkan masyarakat lokal yang tinggal di dekat areal konsesi kayu yang dituduh mereka telah "menyalakan api karena berburu binatang liar yang hidup di hutan”.

“Tuduhan bahwa Korindo Group merupakan penyumbang besar asap dan kabut asap pada 2015 sehingga berdampak pada perekonomian dan merusak lingkungan di Indonesia adalah tidak benar,” kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Bukan Pertama Kalinya Perusahaan Korea Selatan Dituding Bakar Hutan Papua"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved