KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Diduga terkait Ekspor Benur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
TRIBUNPAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Diduga Terkait Ekspor Benur