ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Spring Bed Seharga Rp 900 Ribu Terasa Aneh, Pria Ini Kaget saat Membongkar dan Lihat Isinya

Kasur baru yang ia beli dari seorang penjual, diduga abal-abal karena saat dibongkar hanya berisi kardus yang disanggah balok kayu.

(TRIBUNJATENG/INDRA DWI PURNOMO)
Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki (kanan) memperlihatkan kasur springbed yang palsu 

Kemudian, pada hari Minggu (3/1/2021) sore ia melihat penjual kasur yang hampir sama dengan penjual kasur yang dibeli waktu lalu.

"Saya berhentikan penjual kasur itu, tanya harganya berapa? Penjual bilang harga Rp 1,2 juta. Terus, saya tawar-menawar dan deal harganya Rp 300.000," kata Fatur.

Kasur yang dibelinya itu dibawa ke rumah. Tetangganya yang melihat ada kasur murah juga ingin beli, tapi ada syaratnya.

"Syaratnya yaitu membongkar kasur tersebut, apakah itu palsu atau tidak. Melihat warga yang seperti itu. Penjual lari ke Polsek Pekalongan Selatan."

"Setelah dicek anggota polsek dan dibongkar bersama-sama warga. Kasur yang dijual itu palsu," katanya.

Amankan tiga penjual spring bed

Kapolsek Pangkah, Polres Tegal, AKP bersama Camat Pangkah Bambang Sihana mendatangi perajin spring bed tanpa merk di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Rabu (6/1/2021). (istimewa)
Kapolsek Pangkah, Polres Tegal, AKP bersama Camat Pangkah Bambang Sihana mendatangi perajin spring bed tanpa merk di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Rabu (6/1/2021). (istimewa) ((KOMPAS.com/Tresno Setiadi))

Polsek Pekalongan Selatan kemudian mengamankan tiga penjual spring bed. Mereka ada AS (46), Rm (47), dan SY (46) warga Tegal.

Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki mengatakan spring bed tersebut diproduksi di Tegal.

"Dari hasil keterangan mereka (penjual), barang tersebut diambil dari Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal," ungkapnya.

"Mereka itu keliling kampung dan menawarkan barang murah. Saya imbau ke masyarakat, kalau ada penjual dengan modus seperti itu lebih berhati-hati dan jangan tergiur," tuturnya Selasa (5/1/2020).

Dari tiga pria tersebut, polisi mengamankan lima kasur dan satu unit pikap bernomor polisi G 1776 QZ yang digunakan untuk mengangkut kasur tersebut.

Namun mereka kemudian dilepaskan karena tak memenuhi unsur pidana.

Mereka bukan yang menjual spring bed tanpa merek ke warga yang merasa kecewa melainkan penjual lain meski produknya sama.

Polisi lakukan pembinaan

Setelah kasus tersebut mencuat, Polisi dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tegal telah mendatangi tempat produksi spring bed rumahan di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Kamis (7/1/2021).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved