Tolak Rekomendasi WHO, Sri Lanka Haruskan Semua Jasad Pasien Covid-19 Dikremasi Termasuk Muslim
Pemerintah Sri Lanka pada Jumat (8/1/2021) mengharuskan mengkremasi semua korban meninggal akibat Virus Corona.
TRIBUNPAPUA.COM - Pemerintah Sri Lanka pada Jumat (8/1/2021) mengharuskan mengkremasi semua korban meninggal akibat Virus Corona, tidak terkecuali untuk Muslim.
Pihak otoritas akan menolak permohonan dan rekomendasi internasional dari para ahli sendiri untuk mengizinkan minoritas Muslim menguburkan jenazah mereka sesuai dengan kebiasaan Islam, seperti yang dilansir dari AFP pada Jumat (8/1/2021) .
Pemerintah pertama kali melarang penguburan pada April di tengah kekhawatiran para biksu Buddha yang berpengaruh bahwa mayat yang dikubur dapat mencemari air tanah dan menyebarkan Virus Corona.
Sementara, menurut para ahli tidak berdasar kekhawatiran itu tidak berdasar.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa tidak ada risiko seperti yang dikhawatirkan, dengan merekomendasikan 2 opsi prosesi pemakaman, yaitu penguburan dan kremasi korban Virus Corona.
Baca juga: Update Virus Corona di Papua dan Papua Barat Jumat 8 Januari 2021: Total Kasus 19.693
Namun, pemerintah Sri Lanka menolak.
"Keputusan ini tidak akan diubah karena alasan sosial, agama, politik atau pribadi lainnya," kata Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachchi.
Pengumuman itu datang, meskipun komite ahli yang ditunjuk pemerintah mencatat dalam pekan ini bahwa meskipun kremasi dirasa paling aman, penguburan dapat diizinkan dalam kondisi yang ketat.
Secara tradisional, umat Islam menguburkan jenazah menghadap Mekah.
Sedangkan, mayoritas umat Buddha di Sri Lanka, yang biasanya dikremasi, begitu pula umat Hindu, yang merupakan pendukung kuat pemerintah saat ini.
Bulan lalu, pihak berwenang memerintahkan kremasi paksa setidaknya 19 Muslim korban Covid-19, termasuk seorang bayi, setelah keluarga mereka menolak untuk mengklaim tubuh mereka dari kamar mayat rumah sakit.
Ini memicu kekecewaan dan kemarahan di antara komunitas Muslim, moderat dan luar negeri, dengan 57 anggota Organisasi Kerja Sama Islam berulang kali menyatakan keprihatinan.
Baca juga: China Tak Segera Buka Akses Tim WHO untuk Selidiki Asal-usul Covid-19, Australia Ikut Mendesak
Dewan Muslim Sri Lanka (SLMC) menuduh pemerintah mencoba memprovokasi pemuda Muslim untuk melakukan "sesuatu yang gegabah" dengan keputusannya tentang kremasi, klaim yang digaungkan oleh Menteri Kehakiman Ali Sabry, seorang Muslim.
Ketegangan antara Muslim dan mayoritas etnis Sinhala, yang sebagian besar beragama Buddha, berlangsung sejak pemboman Paskah pada 2019 yang mematikan dan dilakukan oleh para ekstremis lokal.
SLMC mengatakan lebih dari setengah 222 korban Covid-19 di Sri Lanka berasal dari minoritas Muslim, yang menyumbang hanya 10 persen dari 21 juta populasi.