Tolak Rekomendasi WHO, Sri Lanka Haruskan Semua Jasad Pasien Covid-19 Dikremasi Termasuk Muslim
Pemerintah Sri Lanka pada Jumat (8/1/2021) mengharuskan mengkremasi semua korban meninggal akibat Virus Corona.
"Kami memiliki jumlah kematian yang tidak proporsional karena Muslim tidak mencari pengobatan karena takut mereka akan dikremasi jika mereka didiagnosis terinfeksi Virus Corona setelah pergi ke rumah sakit," kata juru bicara SLMC Hilmy Ahamed kepada AFP.
Maladewa, tetangga Muslim Sri Lanka, mengumumkan pada bulan lalu, bahwa Sri Lanka telah meminta izin untuk mengirim jenazah Muslim ke sana untuk dimakamkan, klaim yang dibantah oleh Kolombo.
Juru bicara Maladewa, Mohamed Nasheed kemudian menyarankan agar mereka mengizinkan Muslim Sri Lanka dimakamkan di pemakaman orang Maladewa di ibu kota Sri Lanka.
Belum ada tanggapan dari Colombo atas usulan itu.
Sri Lanka telah mengalami lonjakan kasus Covid-19, dengan jumlah infeksi menjadi hampir 46.800 dari 3.300 pada Oktober dan kematian meningkat menjadi 222 dari 13.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Lanka Haruskan Semua Korban Covid-19 yang Meninggal Dikremasi, Tak Terkecuali Muslim"