Selasa, 28 April 2026

Yakin Teddy Bakal Kebagian Harta Warisan Lina Jubaedah, Pengacara: Tidak Bisa Diakal-akalin

Usai melakukan itu, Ali Nurdin semakin yakin bahwa pihak Teddy juga akan mendapatkan harta warisan Lina Jubaedah.

Capture YouTube Intens Investigasi
Teddy Pardiyana bersama kuasa hukumnya menjawab sejumlah harta yang sebelumnya dipertanyakan oleh Rizky Febian, Selasa (5/1/2021) 

TRIBUNPAPUA.COM - Pihak Teddy percaya diri kebagian harta warisan mendiang Lina Jubaedah.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Teddy, Ali Nurdin setelah menjalani konsultasi hukum di Pengadilan Agama Bandung.

Ali Nurdin mengatakan telah melakukan konsultasi hukum di Pengadilan Agama Bandung terkait pembagian harta warisan.

Usai melakukan itu, ia semakin yakin bahwa pihak Teddy juga akan mendapatkan harta warisan Lina Jubaedah.

Baca juga: Teddy Ungkit Tuduhan Pembunuhan Lina, Pengacara: Nggak Nuntut Balik walau Namanya Sudah Dicemarkan

Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin dalam YouTube seleb oncam news (kiri) - Teddy Pardiyana (kanan). Perjuangkan hak Teddy, Ali Nurdin ngotot Sule harus membagi dua harta gono-gininya.
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin dalam YouTube seleb oncam news (kiri) - Teddy Pardiyana (kanan). Perjuangkan hak Teddy, Ali Nurdin ngotot Sule harus membagi dua harta gono-gininya. (Kolase Foto/YouTube seleb oncam news/Kompas.com)

Dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube seleb on cam, ditemani kuasa hukumnya, Teddy mendatangi PA Bandung guna mempertanyakan terkait kejelasan haknya tentang harta warisan.

Usai dari sana, ia merasa yakin bahwa dirinya dan sang buah hati juga berhak mendapat harta warisan peninggalan mendiang istri.

"110 persen, kalau ada angka 110 saya yakin 110 persen," kata Ali Nurdin.

"Karena undang-undangnya sudah ada. Tinggal baca aturannya, sudah jelas di situ," sambung dia.

Lantas ia menerangkan akan beda kondisinya apabila Teddy berusaha untuk menghilangkan warisan.

Menurutnya, sangat mudah menyelesaikan polemik ini.

Hanya saja pihak lain harus membaca Undang Undang dan memiliki hati nurani.

"Kalau memang misalnya punya hati nurani dan bisa baca Undang Undang, gampang memecahkan masalah ini," ucap Ali Nurdin.

Ia pun merasa yakin bahwa Teddy dan buah hatinya adalah ahli waris dari Lina Jubaedah.

Sebab, menurutnya, pernikahan Teddy dengan Lina Jubaedah sah secara agama dan negara.

Baca juga: Keluarga Mendiang Lina Jubaedah Kecewa dengan Teddy: Itu Kan Harta dari Kang Sule

"Tidak bisa diakal-akalin bahwa Kang Teddy adalah ahli waris dari almarhum ibu Lina," ucap Ali Nurdin.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved