Jokowi Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac: Enggak Terasa Sama Sekali
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani prosesi vaksinasi Covid-19 pada Rabu (13/1/2021) pukul 9.15 WIB.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut.
"Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM."
"Kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan," kata Wamenag Zainut dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Rabu (13/1/2021).

Zainut juga mengajak agar masyarakat Indonesia tidak ragu mengikuti vaksinasi Covid-19.
Sebab, vaksin Covid-19 bertujuan untuk melindungi antar masyarakat.
"Saya mengajak segenap rakyat Indonesia, seluruh umat beragama, untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah."
"Dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lain, karena semua agama mengajarkan hal itu. Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi," ujarnya.
Kehadiran vaksin ini, kata Wamenag, merupakan babak baru perjuangan bangsa Indonesia melawan Covid-19.
Sekaligus sebagai bentuk ikhtiar dan wujud kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyat Indonesia.
Wamenag menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MUI yang sebelumnya melalui sidang fatwanya telah menetapkan kehalalan produk atas Vaksin Sinovac.
Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan Wamenag kepada BPOM yang telah melakukan uji klinis tahap 3 dan menerbitkan EUA vaksin Sinovac.

"Mari kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, hanya dengan pertolongan-Nya, upaya pemerintah dan semua pihak untuk menghadirkan vaksin yang halal dan thayyib guna mengatasi pandemi Covid-19 ini dapat terwujud dan siap untuk dipergunakan bagi masyarakat," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menambahkan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac untuk Covid-19 dikeluarkan 12 Januari 2020 dengan nomor ID00410000019421020.
Sertifikat halal itu mencakup tiga nama produk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT. Bio Farma (Persero), yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Cov2Bio.
Baca juga: Viral Video Angkot Seruduk Puskesmas hingga Masuk Ruang Tunggu, Berujung Ganti Rugi Rp 25 Juta
Menurutnya, penerbitan sertifikat halal vaksin Sinovac tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tata cara pelaksanaan sertifikasi halal.