Kristen Gray Diusir dari Indonesia, Imigrasi Ungkap Ada Twitt Meresahkan hingga Bisnis Diduga Ilegal
Kristen Gray dan rekannya Saundra Michelle Alexander dideportasi dari Indonesial, Selasa (19/1/2021).
"Karena dia menghormati hukum, dia tak memberikan komentar terlebih dahulu. Dia syok dengan reaksi netizen," kata
Seperti diketahui, di akun Twitter dengan username @kristentootie, Gray menceritakan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019.
Keputusan itu diambil setelah kehilangan pekerjaan. Namun, ia tak bisa kembali ke kampung halamannya, Ameriksa Serikat, karena pandemi Covid-19.
Selama di Bali, Gray yang mengaku bekerja di bidang desain grafis juga menceritakan apa yang membuatnya betah tinggal di Bali.
Baca juga: CCTV Rekam Detik-detik Pelaku Pembunuh Yuliana Masuk Hotel, Sempat Kena Tegur oleh Satpam
Salah satunya adalah soal biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan Amerika Serikat.
Menurutnya, di Bali dia hanya mengeluarkan biaya setara 300 dolar Amerika Serikat untuk tempat tinggal.
Sementara di Los Angeles, Amerika Serika, dia harus merogoh kocek 1.300 dolar AS.
Setelah itu, Gray juga mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19.
(Kompas.com/ Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kristen Gray Dideportasi, Imigrasi Beberkan Twit yang Dianggap Meresahkan"