Ketahuan Mesum di Mobil yang Parkir, Oknum PNS dan Wanita Bersuami Digiring Satpol PP
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terpergok berbuat asusila dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) di dalam mobil.
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terpergok berbuat asusila dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) di dalam mobil.
Saat digerebek, pakaian mereka dalam keadaan berantakan.
Mereka pun mengakui telah berbuat asusila.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan mesum atau khalwat, saat melaksanakan patroli rutin.
Pelanggar syariat Islam itu berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Pasangan wanitanya, AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.
Mereka ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada saat keduanya sedang terbuai di dalam mobil Toyota Avanza milik AG.
Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah.
Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.
"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Kakek yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Kebingungan: Matanya Melotot, Kaya Mau Mukul Saya
Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah yang ditangkap pada Kamis (14/1/2021).
Selanjutnya, pada Jumat (15/1/2021) siang, langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.
Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, menceritakan kronologis penangkapan pasangan tersebut.
Berawal dari kecurigaan petugas patroli sekitar pukul 15.15 WIB yang melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue.
Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.