ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sebut Teddy Berhak atas Harta Warisan Lina, Pengacara: Harusnya Dia Dapat Banyak

Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menyebutkan bahwa kliennya berhak atas harta yang ditinggalkan mendiang istrinya, Lina Jubaedah.

Capture YouTube Intens Investigasi
Teddy Pardiyana bersama kuasa hukumnya menjawab sejumlah harta yang sebelumnya dipertanyakan oleh Rizky Febian, Selasa (5/1/2021) 

"Tinggal ketemu gak usah berdebat di media, tinggal itikad baik, ngobrol seperti apa."

"Kan mereka juga sudah memperhitungkan pertemuan, nanti kita tunggu," tutur Sule lagi.

Sule memastikan bahwa pihak Teddy pasti akan mendapatkan bagian.

Ayah empat anak itu menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang mengumpulkan harta yang disengketakan.

Sebagaimana diketahui, kisruh harta warisan Lina yang diributkan Teddy merembet ke harta gono-gini Sule dan mantan istrinya.

"Kalau masalah ahli waris, pasti ada. Bintang kalau dapat pun ada. Pasti nanti akan kebagian," tegas Sule.

"Akan tetapi, dari pihak kami akan mengumpulkan dulu semuanya."

Sule lantas menegaskan bahwa yang berhak juga bukan hanya pihak Teddy semata.

Selain anak Teddy dari Lina, Sule juga mengigatkan bahwa keempat anaknya juga mempunyi hak yang sama.

Oleh karena itu, Sule meminta Teddy bersabar menunggu semua harta dikumpulkan.

"Karena yang dapat warisan tidak hanya Bintang," ucap Sule.

"Ada Iky, Putri, Rizwan, ada Ferdi, semuanya dikumpulin dulu. Kalau sudah terkumpul semua kan enak bagi-baginya,

"Kalau kita kasih sekarang kasihan bayi itu tidak bisa menikmati, kalau sudah gede kan enak bisa menikmati jadi tunggu aja, sabar," terangnya.

Ayah Rizky Febian itu tampak menyayangkan aksi Teddy yang terus meributkan harta.

Ia pun seakan menyindir Teddy yang sibuk mengurus harta ketimbang mendoakan mendiang istrinya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved