ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sebut Teddy Berhak atas Harta Warisan Lina, Pengacara: Harusnya Dia Dapat Banyak

Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menyebutkan bahwa kliennya berhak atas harta yang ditinggalkan mendiang istrinya, Lina Jubaedah.

Capture YouTube Intens Investigasi
Teddy Pardiyana bersama kuasa hukumnya menjawab sejumlah harta yang sebelumnya dipertanyakan oleh Rizky Febian, Selasa (5/1/2021) 

"Toh baru setahun meninggal, harusnya mendoakan almarhum, orang di rumah saya aja sama istri saya kita melakukan tahlilan," kata Sule.

"Gak usah takut sama hal itu, yang penting sekarang bekerja cari nafkah untuk anak," pungkasnya. (TribunWow.com/ Via/ Rilo)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ngotot Teddy Berhak atas Harta Lina Jubaedah yang Capai Miliaran, Sang Pengacara: Dia Dapat Banyak

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved