Viral Pengemudi Wanita Marah dan Berkata Kasar ke Polisi saat Kena Tilang, Begini Reaksi Petugas
Seorang wanita berinisial RS nekat berkata kasar sembari menyodorkan surat kendaraan ke petugas saat ditilang.
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang wanita berinisial RS nekat berkata kasar sembari menyodorkan surat kendaraan ke petugas saat ditilang.
Pengendara tersebut ditilang petugas polisi karena diduga menerobos lampu merah.
Kejadian yang terjadi di simpang Imam Bonjol-Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali, Senin (15/2/2021) pagi, itu viral di media sosial.
Petugas lalu menerima surat itu dan meminta pengendara menepi.
Petugas polisi yang mendapat umpatan nampak tenang merespons pengemudi mobil itu.
"Tidak apa-apa, terima kasih. Sekarang ikut saya, saya buatkan surat tilang," kata petugas bernama Aiptu Yulius, dalam video yang beredar.
Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Taufan Rizaldy menyayangkan kejadian tersebut.
Sebab, petugas hendak menegur karena RS menerobos lampu merah yang bisa berbahaya buat diri dan pengemudi lainnya.
Baca juga: Video Detik-detik Kecelakaan Maut BMW, Seorang Wanita Berlari Terobos Api Berusaha Temukan Pengemudi
Akhirnya setelah diberi penjelasan, RS tenang dan bersedia ditilang karena melanggar lampu lalu lintas.
"Kami tidak tahu kenapa ibu itu mengumpat kata kasar. Padahal, dia ditilang sesuai prosedur," kata Taufan, saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Taufan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi saat petugas menjaga di persimpangan bersama anggota lainnya.
Sekitar pukul 08.00 Wita, ada dua mobil yang terlihat menerobos lampu merah.
Mobil pertama dikendarai warga negara asing dan mobil kedua dikendarai oleh perempuan dalam video tersebut.
Kedua mobil itu lalu dihentikan untuk diperiksa kelengkapannya dan memberikan teguran.
Pengendara pertama kooperatif, namun RS justru marah dan mengeluarkan umpatan.