ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Satlantas Dimaki-maki Pengendara Mobil yang Melanggar Lampu Merah: Gak Apa-apa Terimakasih

Seorang pengemudi mobil di Denpasar, Bali marah-marah ke petugas kepolisian saat ia ditilang.

istimewa
Anggota Satlantas Polresta Denpasar dari Unit Turjawali memberhentikan pelanggar lalu lintas di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali pada Rabu 17 Februari 2021 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang pengemudi mobil di Denpasar, Bali marah-marah ke petugas kepolisian saat ia ditilang.

Aksi tidak terpuji dilakukan seorang pengendara mobil yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali tepatnya di Simpang Umadui.

Tidak hanya melanggar lalu lintas, dalam rekaman kamera ponsel berdurasi 15 detik yang direkam anggota kepolisian dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar.

Memperlihatkan pengendara mobil marah-marah dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada petugas kepolisian jajaran Polresta Denpasar tersebut.

Diketahui petugas dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar bernama Aiptu Yulius Lusi saat itu hanya meminta STNK dari pengendara mobil.

Saat membuka kaca mobil, pengemudi memberikan STNK sambil berkata yang tidak pantas kepada Aiptu Yulius, namun petugas tersebut tetap tenang menghadapi pengemudi.

Baca juga: Pura-pura Bisa Usir Roh Jahat, Suami Istri Ini Curi Ponsel dan Uang Rp 500 Ribu Milik Korban

"Liat dulu lengkap atau tidak," ujar Aiptu Yulius.

"Tetetet.. bang**t," maki pengendara mobil.

"Kau bilang saya ban***t, terimakasih ya. Kamu bilang saya ban***t. Gak apa-apa terimakasih. Sekarang ikut saya, saya buatkan surat tilang," tambah petugas Turjawali tersebut.

Usai kejadian tersebut, jagat media sosial (medsos) pun viral dengan aksi yang tidak terpuji dari pengendara mobil tersebut.

Mengenai hal tersebut Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi kepada Tribun Bali ikut berkomentar.

Diketahui kejadian yang berlangsung pada Rabu 17 Februari 2021 pagi tersebut memang terjadi di wilayah hukumnya.

Saat itu, anggotanya bernama Aiptu Yulius sudah memberhentikan pengendara dan menindak tilangnya.

"Kejadiannya Rabu pagi tadi. Kejadian yang di maksud pelanggar sudah ditilang karena melanggar lampu merah," ujar Kompol Taufan Rizaldi dihubungi terpisah.

Pengemudi yang dirahasiakan identitasnya tersebut, dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved