ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Apa Itu KKB dan Bagaimana Sepak Terjang Mereka yang Picu Gejolak Keamanan di Papua?

Masyarakat Papua saat ini masih diganggu dengan aksi teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Editor: mohamad yoenus
(TRIBUNNEWS/PUSPEN TNI)
ILUSTRASI Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) - Update, KKB adalah sebutan dari penegak hukum Indonesia untuk kelompok militan 

TNI juga sudah memiliki peta pergerakan mereka.

Namun lantaran mereka masih dianggap kelompok kriminal bersenjata, TNI tidak bisa berbuat banyak.

Menurutnya, kondisi demikian justru merugikan institusi TNI sendiri.

"Kalau terus-terusan mereka ini dianggapnya kelompok kriminal, nanti TNI terus-terusan jadi santapan kekuatan mereka. Ya bagaimana? TNI melihat ada kekuatan, tapi enggak bisa di depan, harus polisi yang di depan," ujar Moeldoko.

"Karena kalau disebut kelompok kriminal bersenjata, ya sama saja. Apa bedanya dengan kelompok kriminal di Tanah Abang misalnya? Hal-hal inilah yang perlu kita pikirkan lebih jauh lagi," lanjut dia.

Ketika ditanya apa sebenarnya kendala pemerintah dalam menetapkan para pelaku sebagai kelompok separatis, Moeldoko mengatakan, salah satunya adalah hubungan luar negeri.

Ia tak menjelaskan secara rinci jawabannya tersebut.

Baca juga: Fakta Penangkapan Pemasok Senjata KKB, Anak Buah Numbuk Telenggen hingga Transaksi Capai Miliaran

Namun, ia berpendapat, kendala-kendala itu harusnya ditembus demi menyelesaikan jatuhnya korban putra terbaik TNI.

"Harus ada sikap baru yang perlu dikonsultasikan lagi lebih jauh ya. Pasti itu akan melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Polhukam dan lain-lain," lanjut dia.

Pemerintah Cap KKB sebagai Teroris

Aksi brutal yang dilakukan KKB, yakni sering kali melakukan aksi penembakan pada sejumlah warga sipil membuat geram hingga muncul cap teroris.

pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.

Mahfud mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Pimpinan BIN, Pimpinan Polri, Pimpinan TNI.

Selain itu keputusan tersebut, kata Mahfud, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Daerah, dan DPRD Papua datang kepada pemerintah khususnya Kemenko Polhukam untuk menangani tindak-tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.

Baca juga: Kronologi Muncul Dugaan Pemkab Puncak Alirkan Dana ke KKB Papua Lekagak, Ini Kata TNI-Polri

Pemerintah, kata Mahfud, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved