CPNS 2021: Formasi Diumumkan Maret, Pendaftaran Dibuka April di SSCN
Rencananya bulan depan pemerintah bakal menetapkan formasi CPNS 2021, setelah itu formasi yang sudah disusun tersebut akan mulai diumumkan pada April
TRIBUNPAPUA.COM - Penerimaan CPNS 2021 akan segera dibuka.
Rencananya bulan depan pemerintah bakal menetapkan formasi CPNS 2021, setelah itu formasi yang sudah disusun tersebut akan mulai diumumkan pada April 2021.
Pengumuman formasi dan pendaftaran CPNS 2021 tersebut akan berbarengan dengan informasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahun 2021.
"Juni 2021, mulai dilakukan seleksi ( tes CPNS 2021). Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, dan bulan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran CPNS 2021," terang Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Seleksi CPNS 2021: Akhir Maret Formasi Diumumkan, April Pendaftaran akan Dibuka
Pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah total sekitar 1,3 juta.
Rinciannya kebutuhan 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah (pemda).
Lebih lanjut, untuk formasi di luar guru, yakni sebanyak 189.000 formasi.
Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, lalu 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi.
Ini terdiri dari 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan dalam penerimaan CPNS 2021.
Baca juga: Tak Lulus CPNS, Massa Bakar Kantor Disnaker, Kapolda Papua: Mereka Harap Semua Diisi Orang Papua
"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000. Yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," jelas Teguh.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.
"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu Permenpan-nya," kata Paryono.
Sebagaimana rekrutmen CPNS tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 hingga mengunggah berkas bisa dilakukan via online lewat Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( SSCN).
Sistem rekrutmen CPNS 2021 juga sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni dengan menggunakan bantuan metode Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: Massa di Papua Ngamuk Merusak Kantor Bupati hingga Fasilitas Umum, Dipicu Hasil Pengumuman CPNS