Banyak Utang setelah Gagal Nyaleg yang Kedua, Mantan Anggota DPRD Banting Setir Jadi Kurir Narkoba
Mantan anggota DPRD Aceh, SB (39), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel).
TRIBUNPAPUA.COM - Mantan anggota DPRD Aceh, SB (39), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel).
Dilansir TribunWow.com, SB banting setir menjadi kurir sabu setelah gagal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk kedua kalinya.
Kepada polisi, SB mengaku banyak utang setelah gagal menjadi anggota DPRD.
Untuk membayar utangnya, SB nekat menjadi kurir sabu.
"Satu paket, dapat upah Rp 20 juta. Ini sudah dua kali mengantar ke Sumsel. Pertama berhasil lolos," kata SB, dikutip dari TribunSumsel.com, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Hanya Bisa Menangis Histeris, Bocah SMP Ini Temukan Kerbau Rp 30 Jutanya Tersisa Kepala
Setelah gagal menjadi anggota dewan, SB pindah ke Pekanbaru.
Pada keluarga, ia mengaku membuka showroom jual mobil bekas di sana.
"Keluarga tidak ada yang tahu kalau menjadi kurir narkoba. Keluarga tahunya menjual mobil bekas di Pekanbaru," sambungnya.
Selain SB, polisi juga menangkap dua orang lainnya.
Masing-masing berinisial L (27), dan S (65).