Pemkot Jayapura Gratiskan Pengurusan Admistrasi Kependudukan Warga di Perbatasan RI-PNG
Pemkot Jayapura gratiskan sekaligus memudahkan pengurusan administrasi kependudukan warga di Distrik Muara Tami yang berbatasan dengan Papua Nugini
Penulis: Musa Abubar | Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNPAPUA.COM - Pemerintah Kota Jayapura menggratiskan sekaligus memudahkan pengurusan administrasi kependudukan warga di Distrik Muara Tami yang berbatasan dengan Papua Nugini.
Guna memudahkan pelayanan surat kependudukan, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano meluncurkan pengurusan kartu kependudukan elektronik beserta surat kependudukan lainnya di distrik tersebut pada Selasa (9/3/2021).
Benhur mengatakan, warga tak perlu jauh-jauh untuk mengurus administrasi kependudukan seperti perekaman kartu penduduk elektronik, akta kelahiram, surat nikah dan juga kartu keluarga.
Baca juga: Wali Kota Jayapura Minta Warga Perbatasan RI-Papua Nugini Antisipasi Penyebaran Covid-19
Warga cukup datang ke kantor di Distrik Muara Tami.
Ia juga mengingatkan agar tak ada pungutan liar dalam pengurusan administrasi kependudukan.
"Ingat ini gratis, tidak dibayar. Kalau ada RT/RW atau ada calo, ada lurah, kepala kampung kepala distrik, dan kasubag pemerintahan yang minta uang, lapor saya. Karena, tujuan saya adalah membahagiakan masyarakat," katanya.
"Jangan bilang bapa ini ada map bisa kasih uang, tidak boleh. Tidak ada pungutan, tidak ada alasan lagi urus ke kota," ujarnya.
(Kontributor TribunPapua.com/Musa Abubar)