Tangkap Pria yang Bawa 6 Bungkus Ganja, Polresta Jayapura Kota: Ganja Itu Asalnya dari Papua Nugini
Polresta Jayapura Kota menangkap pemuda berinisial TN berusia 25 tahun lantaran membawa enam bungkus plastik narkotika jenis ganja.
Penulis: Musa Abubar | Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNPAPUA.COM - Polresta Jayapura Kota menangkap pemuda berinisial TN berusia 25 tahun lantaran membawa enam bungkus plastik narkotika jenis ganja, Sabtu (13/3/2021).
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali mengatakan pelaku TN berasal dari Kabupaten Keerom, Papua.
Dari tangan pelaku, tim opsnal resnarkoba mengamankan barang bukti enam bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja.
Baca juga: TNI Musnahkan Barang Sitaan Satgas Pamtas RI-PNG, Mulai dari Ganja hingga Ratusan Miras
"Pelaku TN ditangkap saat berada di kawasan Jalan Percetakan Negara, sekitar pukul 21.20 WIT beserta barang bukti ganja," kata Alamsyah kepada TribunPapua.com di Jayapura, Minggu (14/3/2021).
Ganja tersebut diduga akan dijual pelaku ke orang lain.
Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik, guna mengetahui dari mana ganja itu didapatkan.
"Kami masih dalami, yang jelas ganja itu asalnya dari Papua Nugini (PNG), kami tinggal kembangkan apakah dia memiliki jaringan di Kota Jayapura dan luar negeri asal PNG mengingat ganja itu berasal dari sana," tambah dia.
(Kontributor TribunPapua.com/Musa Abubar)