5 Fakta Bu Kades Baru Jabat Setahun Selingkuh dengan Stafnya: Ketahuan Suami hingga Terancam Pidana
Seorang kepala desa (kades) di Pasuruan, Jawa Timur berinisial RK (38) yang disapa Bu Kades, kini tengah menjadi sorotan akibat ulah tak terpujinya.
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang kepala desa (kades) di Pasuruan, Jawa Timur berinisial RK (38) yang disapa Bu Kades, kini tengah menjadi sorotan akibat ulah tak terpujinya.
Ia ketahuan berselingkuh dengan satu di antara staf prianya yang berinisial SLM (35).
Saat ini, RK diketahui menjabat sebagai kepala desa di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan.
Perselingkuhan RK dengan SLM terbongkar setelah suami RK, EM menggerebek keduanya saat tengah berduaan.
Bahkan video penggerebekan RK dan SLM beredar di media sosial dan viral.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan pada Minggu (21/3/2021) pagi.
Akibatnya, kini Bu Kades RK tengah jadi bahan perbincangan.
Apalagi ia terancam dipidana serta dikenai sanksi terkait jabatannya sebagai kepala desa.
Baca juga: Jokowi Kunjungi Maluku, Pantau Vaksinasi Massal hingga Dengarkan Curhat para Nelayan
Inilah sosok Bu Kades Wotgalih berinisial RK yang berselingkuh dengan stafnya, seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Baru jabat kades sekitar setahun
Ternyata, RK baru menjabat sebagai kepala desa sekitar setahun.
Ia adalah kepala desa yang terpilih dalam Pilkades yang digelar pada 23 November 2019.
Saat itu, RK bersaing dengan sosok bernama Solehudin untuk memperebutkan suara terbanyak.
Hasilnya, RK yang mendapatkan nomor urut satu unggul dari Solehudin dalam penghitungan suara.
RK pun ditetapkan menjadi Kades Wotgalih dan menjalani pelantikan pada 30 Desember 2019 bersama 239 kepala desa se-Pasuruan.