ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Puasa Ramadan 2021

Hukum Salat Tahajud setelah Salat Witir di Bulan Ramadan, Bolehkah? Simak Penjelasannya

Bolehkah melaksanakan salat tahajud jika sebelumnya kita sudah melakukan salat witir di Bulan Ramadan?

Mvslim
Ilustrasi Salat - Bolehkah melaksanakan salat tahajud jika sebelumnya kita sudah melakukan salat witir di Bulan Ramadan? 

TRIBUNPAPUA.COM - Bolehkah melaksanakan salat tahajud jika sebelumnya kita sudah melakukan salat witir?

Menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, salat tarawih merupakan istilah lain salat tahajud di Bulan Ramadan.

Sedangkan salat witir merupakan salat penutup yang hukumnya sunah.

Namun, bagaimana jika kita sudah melakukan salat witir dan ingin kembali melakukan salat tahajud lagi?

Menurut Ustaz Wahid Ahmadi, tidak apa-apa kembali melakukan salat tahajud.

"Boleh, tidak apa-apa, jika sudah melakukan salat witir namun masih ingin melakukan salat tahajud, tak masalah," ujar Ustaz Wahid Ahmadi kepada TribunPapua.com.

Namun diingatkan, untuk tak perlu lagi melaksanakan Salat Witir.

"Tak perlu ditutup kembali dengan witir," pungkasnya.

Baca juga: Doa Buka Puasa dan Tata Cara Berbuka yang Benar Sesuai Anjuran Rasulullah

Tata Cara Salat Tahajud

Berikut Panduan Salat Tahajud, dihimpun dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Muhammad Syukron Maksum.

1. Niat salat Tahajud

صَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Ushallii sunnatat tahajjudi rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya:

“Aku niat shalat sunat tahajud dua rakaat karena Allah”

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved