KKB Papua
Update Kasus Oknum Polisi Jual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua, Ini Nasib Bripka MRA dan SAP
Berkas kasus oknum polisi yang diduga menjual amunisi dan senjata kepada KKB Papua, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon.
TRIBUNPAPUA.COM - Berkas kasus oknum polisi yang diduga menjual amunisi dan senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon.
Diketahui, sebelumnya Bripka MRA dan Bripka SAP ketahuan menjual senjata api dan amunisi kepada KKB Papua.
Penangkapan 2 oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Sebanyak enam tersangka itu terdiri dari empat warga sipil dan dua oknum polisi.
"Sudah dilakukan penyerahan tahap dua dari penyidik Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ke Kejari Ambon," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Ipda Ishak Leatemia di Ambon seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/3/2021).
Menurut dia, dalam proses penyerahan tahap dua, penyidik menyerahkan berkas acara pemeriksaan para tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Keempat tersangka yang merupakan warga sipil tersebut berinisial AT, SN, RMP, dan HM.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Kasus Penjualan Senpi Ilegal untuk KKB Papua ke Kejaksaan
Sementara dua oknum polisi berinisial Bripka MRA dan Bripka SAP.
Selain itu, penyidik sudah menyerahkan barang bukti seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM), buku tabungan, dan sebuah sepeda motor yang digunakan oknum pelaku.
Kejari Ambon menahan para tersangka
Mereka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Pulau Ambon. Para pelaku dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951.
Setelah penyerahan berkas tahap dua, kejaksaan akan melanjutkan proses penyerahan ke Pengadilan Negeri Ambon untuk sidang.
Sebelumnya, Bripka MRA dan Bripka SAP ketahuan menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua.
2 oknum polisi ini anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Penangkapan 2 oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).