Gerebek Kamar, Orangtua Temukan Anaknya Dirudapaksa Kekasihnya Sendiri
Seorang remaja berinisial YS (17) merudapaksa pacarnya sendiri di sebuah pondok dan di dalam rumahnya sendiri.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang remaja berinisial YS (17) merudapaksa pacarnya sendiri di sebuah pondok dan di dalam rumahnya sendiri.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah orang tua korban menggerebek rumah YS.
YS ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Ia dilaporkan telah merudapaksa pacarnya berinisial RS yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, YS diamankan sekitar pada Sabtu (3/4/2021), pukul 12.00 WIB.
"Pemuda tersebut kita amankan di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman," kata Ardiansyah Rolindo.
Baca juga: Tak Hadir di Nikahan Atta-Aurel, Hotman Paris Ungkap Alasannya: Agak Sedikit Parnoan
Ia menjelaskan, yang melakukan penangkapan adalah Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.
Dijelaskannya, peristiwa persetubuhan tersebut terjadin pada Kamis (1/4/2021).
"Awalnya pelaku mengajak korban yang merupakan pacarnya pergi ke Kota Padang," kata Ardiansyah Rolindo.
Pelaku, kata dia, menjemput korban sekitar pukul 12.00 WIB saat korban pulang sekolah.
"Awalnya berencana hendak pergi main ke Kota Padang, tapi pelaku membawa korban ke sebuah pondok di Jalan Bypass," katanya.
Disebutkannya, pelaku membawa korban ke sebuah pondok yang berlangsung sampai pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, pelaku melakukan hubungan badan dengan korban dalam pondok tersebut.
"Setelah melakukan hubungan badan di pondok itu, pelaku membawa korban ke rumahnya," ujar dia.
Baca juga: Fakta di Balik Viralnya Sejumlah Pria Diduga Aniaya Satwa Langka Simpai, Ternyata Berniat Menolong
Korban pun akhirnya menginap di rumah pelaku.
Pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali melakukan rudapaksa di rumah itu.
"Karena korban tidak pulang, tentu orang tua khawatir dan mencari tahu keberadaan korban," ujarnya.
Kata dia, orang tua korban tahu anaknya berpacaran dengan YS. Sehingga, pihak keluarga langsung saja pergi mencari korban ke rumah pelaku.
Orang tua korban pun menggerebek pelaku bersama anaknya di rumah itu.
"Dibawalah korban kembali pulang. Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.
Setelah laporan masuk, pihaknya dari Unit PPA Sat Resrkim Polres Padang Paeiaman melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Selanjutnya korban dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Berita terkait kasus rudapaksa
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Setubuhi Pacar di Pondok hingga Digerebek Orang Tua Korban, Pemuda Padang Pariaman Ditangkap