Breaking News
ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Dukun Cabul Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Padahal Pelaku Berteman dengan Ayah Korban

Seorang gadis berusia 16 tahun dirudapaksa berulang kali oleh ayah temannya yang berprofesi sebagai dukun.

Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pemerkosaan- Seorang gadis berusia 16 tahun dirudapaksa berulang kali oleh ayah temannya yang berprofesi sebagai dukun. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang gadis berusia 16 tahun dirudapaksa berulang kali oleh ayah temannya yang berprofesi sebagai dukun.

Peristiwa memilukan itu dialami korban berawal saat dirinya curhat masalah asmara ke temannya yang merupakan anak pelaku.

Satreskrim Polres Kendal membekuk FM alias Bayu atau Wongso (40) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang pelajar di Kecamatan Cepiring OI (16).

Ironisnya, tindakan asusila oleh Bayu dilakukan 10 kali terhadap korban sejak Juli 2020 dengan berkedok seorang dukun dadakan.

Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, tindakan tak senonoh itu pertama kali dilakukan pada 30 Juli 2020 di sebuah kamar rumah di Kecamatan Cepiring.

Baca juga: KKB Jhony Botak Makin Terdesak ke Wilayah Pegunungan, Kapolda Papua: Ke Kota Tidak Mungkin

Katanya, aksi pelecehan dilakukan Bayu dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.

"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," terangnya saat gelar perkara, Rabu (7/4/2021) di Mapolres Kendal.

AKBP Raphael menjelaskan, awal mula tindak pencabulan itu terjadi saat korban mendapatkan masalah dengan pacarnya hingga hubungannya renggang.

Korban pun bercerita kepada anak tersangka yang merupakan sahabat dengan tujuan bisa membantu korban.

Sang anak pun mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun.

Oleh tersangka, korban dijanjikan bahwa hubungannya dengan sang pacar segera kembali asalkan mengikuti saran dukun.

Termasuk diajak berhubungan badan, dipasang susuk dan diberikan minyak pemikat.

"Awalnya berasal dari curhat kepada anak tersangka. Kemudian terjadi tindak asusila. Korban mengaku juga pernah diancam akan disantet," terangnya.

Kepada pihak kepolisian, Bayu atau Wongso mengatakan, bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung dijadikan sebagai media untuk meyakinkan korban.

Korban pun diminta tiduran untuk dilakukan ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved