Minta Ada Satu Klausal yang Jelas, Wagub Papua Klemen Tinal Minta UU Otsus Direvisi
DPR) RI melalui Pansus Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tengah bekerja untuk revisi pasal 34 tentang dana penerimaan khusus dan pasal 76
Penulis: Musa Abubar | Editor: Roifah Dzatu Azmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua, Musa Abubar
TRIBUN-PAPUA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Pansus Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tengah bekerja untuk revisi pasal 34 tentang dana penerimaan khusus dan pasal 76 tentang pemekaran.
Namun yang penting ada satu klausal yang menyatakan bahwa UU Otsus itu status dan kedudukannya jelas, sehingga UU lain harus mengikuti atau kalah kecuali yang berhubungan dengan keamanan, yudikatif, moneter, luar negeri dan agama.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal ketika dikonfirmasi di Jayapura, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Pemerintah Papua Bakal Bangun Rumah Sakit Terbesar di Jayapura, Ini Sumber Dananya
Klemen Tinal mengatakan klausal ini yang perlu dikonsideran jelas, sehingga jangan sampai terjadi hal yang aneh hari ini, kenapa Otsus kesannya tak ada wibawa.
"Contonya Keputusan Menteri (Kepmen) bisa kalahkan UU Otsus. Ini kan gila. Hirarki UU di Republik Indonesia ini TAP MPR, UUD 1945 kemudian Kepmen itu tak ada di hirarki UU. Perda kabupaten/kota malah lebih tinggi," katanya.
"Tapi Otsus itu, selama ini kalah hanya oleh hal-hal remeh-temeh, seperti Surat Menteri bisa kalahkan Otsus. Ini kan gila namanya, karena tak ada klausal yang memberikan tempat," ujarnya.
Menurut Klemen Tinal, ini yang perlu ditekankan dan tertulis dengan jelas, sehingga jangan Otsus hanya jadi mainan dagelan politik orang per orang.
Baca juga: Pengawasan Pemerintah Pusat Dinilai Lemah, MRP Harap Evaluasi Otsus secara Menyeluruh
"Negara sih luar biasa kasih Otsus, tapi orang per orang ini yang kurang ajar," katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua telah mengajukan RUU Otsus Plus pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Tinggal itu saja coba dilihat dan disesuaikan dengan situasi hari ini kalau ada tambahan-tambahan," tambah dia.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/wakil-gubernur-papua-klemen-tinal-12.jpg)