ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

2 Mahasiswa Jadi Tersangka dalam Insiden Kerusuhan di Manokwari, Praktisi Hukum Kawal sampai Tuntas

Tokoh masyarakat di Manokwari meminta pihak polisi tegas dalam kasus saling serang antara dua kelompok warga di Komplek Mulyono, Manokwari.

Penulis: Safwan Ashari Raharu | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun)
Metuzalak Awom, Praktisi Hukum di Manokwari. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUN-PAPUA.COM - Praktisi hukum dan tokoh masyarakat di Manokwari meminta pihak polisi tegas dalam kasus saling serang antara dua kelompok warga di Komplek Mulyono, Manokwari, Minggu (18/4/2021) pagi.

Diketahui ada dua mahasiswa yang berkuliah di Kabupaten Manokwari sebagai tersangka di balik kematian FR yang merupakan korban tewas.

Metuzalak Awom selaku Praktisi Hukum meminta aparat tidak boleh memberikan celah dalam setiap proses penyelidikannya.

"Melihat kejadian yang terjadi pada Minggu pagi, sebenarnya itu sangat tidak manusiawi," ujar Metuzalak Awom kepada Tribun-Papua.com, Senin (19/4/2021).

Dua kelompok warga di Manokwari saling serang, kondisi ruas jalan Angkasa Muliyono Manokwari dipalang, Minggu (18/4/2021).
Dua kelompok warga di Manokwari saling serang, kondisi ruas jalan Angkasa Muliyono Manokwari dipalang, Minggu (18/4/2021). (Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun)

Baca juga: Insiden Dua Kelompok Warga Saling Serang di Manokwari, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Ia mengingatkan bagi pihak yang berwajib untuk tidak mencari jalan lain selain pengadilan.

"Tidak boleh memberikan pengampunan kepada pelaku, polisi juga tidak boleh mencari langkah-langkah seperti pendekatan kekeluargaan dan lain sebagainya," tuturnya.

Sebab, menurut dia, sudah sering terjadi di Manokwari ketika terjadi pembunuhan, maka ada yang menempuh dengan pendekatan kekeluargaan.

"Kalau sudah ada pendekatan kekeluargaan, maka berat hukumnya akan sedikit ringan," ucap Awom.

"Yang seperti ini tidak memberikan pendidikan hukum pada masyarakat,"

Ia juga mengatakan dengan budaya pendekatan kekeluargaan dan denda adat, secara otomatis akan melemahkan hukum yang notabene untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

"Sebaiknya polisi harus profesional untuk mengungkap, memproses dan menindak, sehingga tidak menjadi kebiasaan ketika ada kasus pendekatan kekeluargaan," imbuhnya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Tukang Bakso di Intan Jaya Tiba-tiba Dibacok, Pelaku Diduga KKB Papua

Selain itu, Koordinator Parlemen Jalanan (Parjal) Provinsi Papua Barat, Ronald Mambieuw juga menambahkan, dalam proses ini pihaknya mengembalikan semua pada keluarga korban.

"Namun harus dilihat secara cermat jika tindakan tersebut dilakukan secara sengaja maka hukumnya juga setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.

Kata dia, sebagai koordinator dari organisasi masyarakat tetap berkoordinasi sama anggotanya agar bisa menahan diri.

"Dengan adanya penetapan tersangka saat ini kita juga sedang berkoordinasi sama sejumlah tokoh di Manokwari, agar tetap mengawal prosesnya," tuturnya.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, dua kelompok warga di Kabupaten Manokwari, Papua Barat kembali saling serang, Minggu (18/4/2021).

Insiden saling serang itu diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras yang menjalar ke aksi pembakaran satu unit kendaraan milik sekelompok warga.

Baca juga: Dua Kelompok Warga Saling Serang di Manokwari, Kapolres: Ada Beberapa Orang yang Kami Amankan

Sesuai data yang dihimpun Tribun-Papua.com, sekitar pukul 08.00 Wit kedua kedua belah pihak sempat saling serang di sekitar komplek Mulyono, Kabupaten Manokwari.

Akibatnya, seorang warga berinisial FR meninggal dunia dengan luka sobek di bagian kepala.

Dua orang warga lainnya luka-luka.

Berita lain tentang Kerusuhan di Manokwari

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved