Sabtu, 13 Juni 2026

KKB Papua

Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Ikuti Prosedur Hukum dan Hormati HAM dalam Penanganan KKB Papua

Pemerintah kembali diingatkan untuk tetap mengikuti prosedur hukum dalam menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

Tayang:
(KOMPAS.com/Dian Erika )
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2020). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintah kembali diingatkan untuk tetap mengikuti prosedur hukum dalam menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua

Hal itu disampaikan Komnas HAM M Choirul Anam merespons gugurnya Kepala BIN Papua Brigjen TNI I Putu Danny Nugraha Karya dalam kontak tembak dengan KKB di kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak Papua pada Minggu (25/4/2021) kemarin.

"Semua tindakan atas nama hukum memiliki prosedur hukum yang harus dilaksanakan, termasuk menghadapi kelompok kriminal bersenjata. Bahkan juga ketika menghadapi kelompok separatis, juga terdapat koridor hukum yang harus dijalankan. Lebih jauh dalam kondisi perang pun prosedur hukum humaniter juga harus dipatuhi," kata Anam kepada Tribunnews.com, Senin (26/4/2021).

Anam mengingatkan pelanggaran dalam setiap prosedur hukum tersebut berpotensi terjadi pelanggaran HAM.

Baca juga: Kabinda Papua Gugur Beoga, Ketua MPR: Saya Minta Aparat Turunkan Kekuatan Penuh Tumpas KKB

Baca juga: Sebut Operasi Keamanan di Papua Perlu Dievaluasi, Moeldoko: Harus Ada Perubahan dan Pembenahan

Pelanggaran tersebut, kata dia, tidak hanya oleh aparat negara resmi, namun juga oleh kelompok bersenjata.

"Jika tidak mengindahkan prosedur hukum yang telah ada, ya potensial pelanggaran HAM dan khusus untuk Papua, isu pelanggaran HAM jangan dianggap sederhana. Karenanya setiap upaya tetap harus menghormati HAM dan hukum," kata Anam.

Selain itu, kata dia, penting untuk membangun proses penghentian kekerasan dan membuat jalan damai.

Anam juga mengingatkan secara konsep, kelompok pemberontak juga berpotensi memjadi pelaku pelanggaran HAM berat.

"Secara konsep bisa, apalagi dalam situasi tertentu. Secara konvensional kelompok pemberontak potensial jadi pelaku pelanggaran HAM berat, secara gagasan saat ini juga berkembang korporasi yang memiliki kekuatan melebihi negara dan operasinya menimbulkan berbagai pelanggaran yang masiv dan sistematis juga potensi, namun ini masih gagasan," kata Anam.

Baca juga: Sebut Konflik Papua Tak Membaik dalam 10 Tahun Terakhir, Anggota DPR Fraksi PKS: Negara Gagal Hadir

Berita lainnya terkait KKB Papua

(Tribunnews.com, Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Untuk Tetap Ikuti Prosedur Hukum Dalam Menangani KKB Papua

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved