ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kapolda Papua Jelaskan Isi Pembahasan dalam Pertemuan Tertutup dengan Panglima TNI dan Kapolri

Pada Jumat (7/5/2021), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Papua.

TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si (kiri) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pada Jumat (7/5/2021), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Papua.

Dalam kunjungan itu, kedua jenderal bintang empat tersebut melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih dan seluruh satgas di Timika, Kabupaten Mimika, Papua

Selain itu, mereka juga melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat, akademisi dan Komnas HAM.

Namun selesai pertemuan tersebut, baik Panglima TNI maupun Kapolri tidak memberi keterangan pers kepada awak media yang sudah menunggu di luar gedung pertemuan.

Baca juga: KKB Kembali Lakukan Penembakan di Ilaga, TNI-Polri Lakukan Pengejaran

Apa yang Dibahas?

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menjelaskan, kedatangan Panglima TNI dan Kapolri ke Papua untuk membahas penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Memberi arahan untuk penanganan dan penegakan hukum di tanah Papua karena semua perkuatannya on the spot-nya di Timika sehingga Panglima TNI dan Kapolri berkunjung ke sini untuk melihat sejauh mana Satgas Nemangkawi bertindak dan bagaimana konsep penanganan berikutnya," ujarnya di Timika, Jumat malam.

Fakhiri mengakui nantinya akan ada pola baru terkait penanganan KKB.

Hanya saja, ia tidak merinci pola seperti apa yang akan dipakai.

"Salah satu bagian yang beliau sampaikan, tapi tentunya pola penanganan itu kita masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri, mudah-mudahan kalau minggu depan sudah keluar, kita akan melakukan penyesuaian," kata dia.

Baca juga: KKB Tembak 3 Kali ke Polres Puncak, Aparat Tak Terpancing Balas Tembakan

Penindakan KKB di Bawah Satuan Kewilayahan

Kemudian, proses penindakan KKB akan di bawah satuan kewilayahan.

"Pola tindak tetap sama, tapi dari yang tadinya dari pusat itu akan diserahkan ke (satuan) kewilayahan, yaitu Polda dan Kodam," kata Fakhiri.

Terkait pertemuan dengan tokoh masyarakat, akademisi dan Komnas HAM, Fakhiri menyebut hal tersebut lebih untuk meminta saran bagaimana cara terbaik menangani KKB.

Panglima TNI dan Kapolri, sambung Fakhiri, ingin lebih berhati-hati dalam penanganan KKB agar masalah yang ada bisa selesai tanpa menyisakan dendam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved