ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Detik-detik 2 Napi di Lapas Merauke Tewas Dikeroyok, Napi Lain Kunci Pagar Sel

Beberapa warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Merauke meninggal, sejak Maret hingga Mei 2021.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pengeroyokan - Beberapa warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Merauke meninggal, sejak Maret hingga Mei 2021. 

Usai pengeroykan, Melianus dan Sebastian ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (8/5/2021) pukul 16.25 WIT.

Baca juga: Walikota Jayapura Sebut Aksi KKB Pengaruhi Investor: Kami Ditanya Apakah Aman Bangun di Papua?

Situasi berhasil dikendalikan usai polisi datang

Saat maghrib, situasi di Lapas Merauke berhasil dikendalikan setelah polisi datang. Personel kepolisian kemudian melakukan razia.

Ada sebelas orang yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Mereka terdiri dari delapan warga binaan dan tiga petugas lapas.

Polisi juga membawa barang bukti berupa buku-buku milik dua korban. Oleh para napi, buku itu disebut berisi mantra ilmu hitam.

Mengenai tewasnya dua napi tersebut, pihak lapas meminta keluarga agar menyerahkan kasus ini kepada polisi.

"Kita serahkan kepada penegak hukum untuk bekerja mengungkap siapa pelaku-pelaku dari massa yang keroyok dan motif sesungguhnya," tutur Adhi.

Jumlah petugas lapas tak sebanding dengan napi

Disinggung soal pengamanan di lapas, Adhi mengatakan petugas lapas sudah berusaha menghentikan pengeroyokan, tetapi mereka tak bisa memasuki ruang tahanan karena aksesnya dikunci oleh napi.

Selain itu, jumlah petugas lapas yang tidak sebanding dengan warga binaan turut menjadi masalah.

Kata Adhi, Lapas Klas II B Merauke mempunyai jumlah pegawai lapas sebanyak 60 orang yang terbagi di empat seksi, yakni seksi pembinaan, tata usaha, administrasi keamanan dan ketertiban, serta kepala pengamanan lapas.

Baca juga: Kapolda Papua: Victor Yeimo, DPO Kasus Kerusuhan Papua Ditangkap di Abepura

Sedangkan di sana terdapat 324 warga binaan, yang terdiri dari 266 narapidana dan 59 tahanan.

"Kapasitas 319 orang, dengan 34 kamar dengan empat blok. satu dan dua blok lama, serta tiga dan empat blok baru. Jadi apa yang sudah dilakukan kami dengan beberapa pengendalian tersebut belum dapat diterima oleh pihak warga binaan," ungkapnya.

Adhi menyampaikan, saat isu itu merebak, pihaknya telah berusaha mengantisipasi dengan cara mengadakan pertemuan antara para napi, tokoh agama, dan tokoh adat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved