Menkopolhukam Mahfud MD: Tidak Benar Papua Diambil Hartanya untuk Keperluan Negara
Mahfud MD membantah tudingan bahwa pemerintah mengambil harta Papua untuk keperluan negara.
TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD membantah tudingan bahwa pemerintah mengambil harta Papua untuk keperluan negara.
Mahfud menjelaskan berdasarkan data terakhir yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kabinet, selama ini Pemerintah Pusat mengalokasikan dana yang jumlahnya lebih besar dari pendapatan pemerintah daerah Papua dan Papua Barat.
Ia mengatakan dalam rapat tersebut disebutkan Pemerintah Pusat telah mengeluarkan uang untuk belanja daerah Papua sekira Rp 46,173 triliun.
Sementara itu, kata Mahfud, pendapatan daerah Papua dari pajak, bea cukai, serta pendapatan lain hanya sebesar Rp 12,645 triliun.
Baca juga: Tegaskan Buru Teroris di Papua, Mahfud MD: Bukan Organisasi di Papua tapi Orang yang Lakukan Teror
Untuk Papua Barat, kata Mahfud, Pemerintah Pusat mengeluarkan uang sekira Rp19,203 triliun.
Sedangkan pendapatan daerah yang berasal dari pajak dan bea cukai hanya sebesar Rp5,053 triliun.
"Sering orang menggunjingkan pajak Papua kaya, direkrut atau diambil hartanya untuk keperluan negara, Papua miskin, tidak kebagian. Itu tidak benar," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Rabu (19/5/2021).
Mahfud juga menegaskan dalam menangani persoalan di Papua pemerintah secara umum menggunakan pendekatan kesejahteraan yang damai dan tanpa kekerasan.
Hal tersebut, kata dia, dilakukan sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 9 tahun 2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multi dimensi.
Baca juga: Klaim Keberhasilan Penindakan KKB Meningkat setelah Dilabeli Teroris, Mahfud MD: Kita Lebih Tegas
Selain itu, kata Mahfud, hal tersebut juga dilakukan dengan afirmasi.
Afirmasi yang diberikan oleh pemerintah, kata dia, antara lain dana otsus di Papua diberikan sebesar 2 persen dari DAU.
Rencananya, tahun depan dana tersebut akan meningkat menjadi 2,2 persen dari DAU.
Selain itu, kata Mahfud, ada peluang-peluang politik khusus yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka afirmasi di antaranya gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua.
Selain itu 25% anggota DPRD Papua harus orang asli Papua.
Di bidang pendidikan dan pemerintahan, kata Mahfud, pemerintah punya program saudara Papua di mana orang asli Papua yang mau masuk universitas-universitas terbaik di Indonesia bisa diterima dengan perlakuan khusus.
Baca juga: Inginkan Pendekatan Kesejahteraan untuk Papua, Wapres: Ini Penting supaya Tak Ada Salah Persepsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/mahfud-md-mantan-ketua-mahkamah-konstitusi-mahfud-md.jpg)