ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Soal Penerapan UU Teroris untuk KKB di Papua, BNPT Tegaskan: Ini Bukan Bentuk Dendam Kita

Kepala BNPT menuturkan, penerapan UU Terorisme kepada KKB di Papua bukan bentuk dendam terkait kekerasan yang terjadi di tanah Papua.

(Puspen Mabes TNI)
Seorang pelajar tingkat SMA bernama Ali Mom (16) tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Wuloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (15/4/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar menuturkan, penerapan UU Terorisme kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua bukan bentuk dendam terkait kekerasan yang terjadi di tanah Papua.

Menurutnya hal itu merupakan upaya untuk memaksimalkan kedaulatan hukum di Tanah Air.

“Penerapan UU terorisme di tanah Papua adalah bukan sebagai bentuk dendam kita kepada kelompok bersenjata yang telah memakan korban di kalangan warga masyarakat sipil dan juga di kalangan aparat,” kata Boy dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Reaksi Kapolda Papua soal KKB Lekagak Telenggen Siapkan Lokasi Perang: Kita Masih Mau Komunikasi

“Tetapi adalah upaya untuk memaksimalkan kedaulatan hukum NKRI terhadap berbagai aksi kekerasan yang ada,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Boy menyebut, penerapan UU Terorisme bagi KKB di Papua merupakan upaya meningkatkan keamanan bagi masyarakat Papua.

BNPT, kata Boy, juga akan melakukan kegiatan soft approach terkait pembangunan karakter bagi masyarakat setempat.

“Kami mencoba melakukan rencana kegiatan-kegiatan soft approach, melakukan penguatan terhadap karakter warga masyarakat yang ada di tanah Papua untuk senantiasa mencintai Negara Kesatuan Republik Indoensia,” ungkap dia.

Selanjutnya, Boy menyebut pihaknya akan membentuk Forum Koordinasi Penanggulangan Teroris (FKPT) di Papua dan Papua Barat.

Ia mengatakan pembentukan FKPT dan kegiatan soft approach nantinya akan melibatkan banyak elemen masyarakat.

“Demikian juga program-program soft approach kami akan kami lakukan bersama dengan tokoh-tokoh adat pemuka agama, tokoh-tokoh masyarakat yang ada di tanah Papua,” ujar dia.

Berita tentang KKB Papua

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BNPT Tegaskan Penerapan UU Terorisme di Papua Bukan Bentuk Dendam terhadap Kelompok Bersenjata"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved