Diam-diam Pelihara Kucing di Pusat Isolasi Covid-19, Satu Keluarga di Korea Utara Ditangkap
Satu keluarga di di pusat isolasi Covid-19 Korea Utara ditangkap pemerintahan karena seekor kucing.
TRIBUN-PAPUA.COM - Satu keluarga di pusat isolasi Covid-19 Korea Utara ditangkap pemerintahan karena seekor kucing.
Satu keluarga berisi 4 orang itu tinggal di Distrik Songhu, Hyesan, Provinsi Yanggang.
Mereka ditempatkan di pusat isolasi pada 24 Mei lalu, menurut sumber di Provinsi Yanggang mengatakan kepada Daily NK.
"Keluarga itu diberi hukuman 20 hari dalam isolasi karena secara ilegal memelihara kucing menyusul kebijakan untuk tidak melakukannya di wilayah perbatasan (Sino-Korea Utara)," ujarnya.
Sebelumnya otoritas Korea Utara telah memerintahkan wilayah perbatasan yakni Hyesan, Sinuiju, dan beberapa lokasi lainnya untuk membunuh kucing dan merpati.
Ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kemungkinan ada keyakinan di Korea Utara bahwa hewan bisa menularkan Covid-19 secara langsung.
Menurut laporan Daily NK, warga Korut bahkan beberapa kali terlihat menembaki burung di perbatasan China.
Bahkan semua kucing, baik kucing liar maupun peliharaan jadi sasaran pembantaian ini.
Keluarga di Hyesan itu berbohong kepada petugas bahwa kucing mereka telah mati saat ada pemeriksaan.
Namun pada 22 Mei, kucing mereka terlihat di dekat pagar rantai di perbatasan.
Penjaga yang sedang berpatroli berusaha menangkap kucing itu, namun tidak berhasil.
Kucing itu kemudian lari ke pemukiman.
Baca juga: Viral Video Truk Ugal-ugalan hingga Kernet Nekat Berdiri, Sopir Minta Maaf: Ingin Ikut-ikutan Viral
Insiden tersebut dilaporkan ke otoritas karantina provinsi hingga akhirnya sosok pemilik ditemukan setelah dua hari penyelidikan.
"Kucing itu dibawa pergi dan keluarganya dijatuhi hukuman 20 hari isolasi," kata sumber itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-kucing-1.jpg)