ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kesal Chat Tak Dibalas, Pria di Tasikmalaya Ini Sebar Video Tanpa Busana Siswi SMP ke Medsos

Gara-gara pesannya tak dibalas, seorang pemuda berusia 25 tahun menyebarkan video tanpa busana seorang siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya ke medsos.

(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Terduga pelaku penyebaran slide video tak senonoh pacarnya yang masih berusia SMP di Tasikmalaya diamankan petugas Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Kamis (3/6/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Gara-gara pesannya tak dibalas, seorang pemuda berusia 25 tahun menyebarkan video tanpa busana seorang siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya ke media sosial.

Korban bersama pelaku mengaku berpacaran sudah hampir setahun dan sering melakukan video call seks dengan kekasihnya.

Dan video call tersebut direkam pacarnya tanpa sepengetahuan siswi SMP tersebut.

Pacar siswi SMP yang berusia 25 tahun itu langsung ditangkap petugas Satreskrim Polresta Tasikmalaya usai korban melaporkan kejadian yang menimpanya didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Siswi SMP dalam Video Mesum Ternyata Ketagihan Hubungan Badan, KPID: Sepekan 5 Pria Berbeda

"Kami langsung bergerak dan menangkap pelaku berinisial ALD (25) warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah video porno siswi pelajar SMP diduga disebarkannya melalui media sosial," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihartono, kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/6/2021).

Septiawan menambahkan, pelaku diamankan di rumahnya dan sekarang masih melakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan

Penangkapan dilakukan kurang dari 1 kali 24 jam setelah mendapat laporan korban terduga pelaku penyebar konten video porno.

"Sebelumnya kami menerima laporan orang tua korban dan memintai keterangan sejumlah saksi hingga anggota juga langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Penangkapan itu, dilakukan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan sekarang masih diperiksa terkait motif menyebarkan konten video 17 detik tersebut," tambahnya.

Sampai sekarang pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan hal tersebut.

Pelaku mengakui selama ini sebagai pacar korban dan sering bertemu secara langsung selain melakukan video call.

"Untuk motifnya maupun tujuan menyebarkan video masih didalami dan nanti hasilnya akan dikabari. Karena, sekarang kita fokus dulu ke pemeriksaan terduga pelaku," ujarnya.

Baca juga: KPID Miris dengan Pengakuan Siswi SMP dalam Video Mesum yang Viral: Akibat Nonton Film Porno

Kesal pesan singkat tak dibalas

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan dari orangtua korban yang berkaitan dengan slide video adegan tidak senonoh anaknya telah menyebar luas di media sosial (medsos).

Beberapa adegan itu dibenarkan diperankan oleh anaknya yang masih berstatus siswi SMP selama ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved