Rangkaian Perbedaan Alur Seleksi CPNS dan PPPK Guru 2021, Link Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
Perlu disimak alur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021.
Editor:
Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS - Alur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021.
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Guru 2021
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi