Siswa Kelas 4 SD Cabuli Bocah 6 Tahun, Aksinya Ketahuan Kakak Korban
Seorang siswa SD kelas empat di Desa Wogowela, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, NTT, mencabuli bocah berusia enam tahun.
Di belakang batu besar tersebut terjadi pencabulan.
Setelah selesai melakukan pencabulan, saksi F ternyata juga mau melakukan aksi pencabulan secara bergantian, namun aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh kakak korban yang melihat pelaku dan saksi F yang mau maju melakukan pencabulan.
Melihat adiknya yang sudah tidak memakai celana, kakak kandung korban langsung memakaikan kembali celana adiknya.
Selesai melakukan aksi pencabulan, baik pelaku maupun saksi F pulang ke rumah mereka masing-masing.
Baca juga: Pasutri Anggota TNI Aktif Jadi Korban Penembakan, Diduga saat Keduanya Berada di Dalam Mobil
Sedangkan korban dan pelaku juga pulang ke rumah mereka.
Sesampainya di rumah, kakak kandung korban lalu menceritakan perihal peristiwa yang menimpa adiknya itu kepada neneknya.
Tidak terima dengan aksi pencabulan yang menimpa sang cucu, ibu korban didampingi kakek dan neneknya melaporkan kasus tersebut ke Polres Ngada tanggal Rabu (19/5/2021).
(POS-KUPANG.COM/ Tommy Mbenu Nulangi)
(*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ternyata Bocah Kelas Empat SD di Ngada yang Lakukan Pencabulan Gara-gara Nonton Film Porno