Soal Revisi Otsus Papua, Bamsoet Harapkan Ada Solusi Alternatif agar Masyarakat Terima Manfaat
RUU Nomor 21 Tahun 2001 berisi Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap ada alternatif solusi.
Ia menilai, di satu sisi besarnya anggaran itu menunjukkan keberpihakan pemerintah untuk membangun Papua dan Papua Barat.
Sementara itu, di sisi lain, ia berpendapat bahwa besarnya anggaran juga harus diimbangi dengan proses monitoring dan evaluasi yang terukur.
"Sehingga nilai kemanfaatan dari besarnya anggaran bisa bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat," tuturnya.
Diketahui, RUU Otsus Papua juga telah disahkan DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021.
Pemerintah, pada 30 Maret 2021, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus Papua.
"Saya ingin mengatakan ke depannya pemeriksaan BPK diharapkan lebih bisa terukur karena dana Otsus akan naik, kemudian aspirasi penegakan hukum sangat kuat disampaikan dari masyarakat. Dan kerja sama antara pemerintah dengan BPK sangat penting," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).
Pengawasan ini menyusul langkah pemerintah yang akan memperpanjang dana Otsus Papua. (*)
Berita Otsus Papua lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MPR Harap Revisi UU Otsus Papua Beri Solusi Alternatif, Masyarakat Terima Manfaat"