6 Oknum TNI AL Sembunyikan Jasad Warga Sipil yang Dikeroyoknya, Terancam Penjara 10 Tahun
Sebanyak enam prajurit TNI terlibat pengeroyokan kepada warga sipil hingga tewas di Purwakarta, Jawa Barat.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sebanyak enam prajurit TNI terlibat pengeroyokan kepada warga sipil hingga tewas di Purwakarta, Jawa Barat.
Identitas korban tewas bernama Toni, yang merupakan pemilik cucian mobil di Purwakarta.
Atas peristiwa tersebut, para pelaku terancam penjara 10 tahun dan dipecat dari TNI.
Berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya yang dirangkum dari kanal YouTube KompasTV.
Kronologi Kejadian
Komandan Puspomal, Laksamana Muda TNI Nazali Lempo menjelaskan, para pelaku berasal dari TNI Angkatan Laut (AL).
Sementara kronologi pengeroyokan berawal saat orangtua calon istri dari seorang pelaku kehilangan mobil miliknya.
Kemudian pelaku yang bertugas di Polisi Militer AL mengajak lima rekannya untuk membantu pencarian.
Lima prajurit TNI AL itu diketahui sedang melakukan pelatihan sebagai atlet dayung di kawasan Purwakarta.
Baca juga: Gara-gara Uang Parkir, Anggota TNI di Medan Barat Dikeroyok Preman

Kemudian pada 29 Mei 2021, mereka menemukan terduga pelaku pencurian dan langsung membawanya ke wisma atlet.
Di sinilah korban dianiaya hingga tewas.
"Mungkin di luar kendali juga anggota kita mungkin lepas emosi untuk menekan (warga) mungkin saat kejadian itu, sehingga terjadi tindakan yang di luar batas."
"Sehingga salah satu anggota masyarakat meninggal dunia. Anggota kita mungkin panik sehingga belum sempat melaporkan kejadian tersebut," kata Nazali dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (19/6/2021).
Terancam Penjara 10 Tahun dan Dipecat
Nazali melanjutkan, dalam beberapa hari ke depan, berkas perkara kasus ini akan diserahkan ke pengadilan militer.