ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

6 Oknum TNI AL Sembunyikan Jasad Warga Sipil yang Dikeroyoknya, Terancam Penjara 10 Tahun

Sebanyak enam prajurit TNI terlibat pengeroyokan kepada warga sipil hingga tewas di Purwakarta, Jawa Barat.

Tangkap layar kanal YouTube KOMPASTV
Foto korban pengeroyokan oknum prajurit TNI AL di Purwakarta, Jawa Barat. 

Para pelaku terbukti melanggar pasal 351 KUHP dan Pasal 354 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Itu nanti hukumannya maksimal 10 tahun. Dan proses ini kita transparan," ujar Nazali.

Baca juga: Bocah 4 Tahun yang Jatuh di Dermaga Agats Dinyatakan Hilang, Tim SAR Asmat: Sudah 7 Hari Pencarian

Tubuh Korban Alami Luka-luka

Sebelum diketahui tewas, mayat Toni sempat disembunyikan oleh para pelaku.

Mereka tak sempat melaporkan kejadian ke atasan.

Namun kemudian akhirnya, pelaku melaporkannya ke atasan.

Saat akhirnya kasus diketahui, TNI AL langsung mengambil tindakan tegas dengan mencari dan mengamankan mayat warga.

Jasad Toni kemudian dibawa ke RSCM untuk dilakukan visum.

Belakangan diketahui, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Kata Pihak Keluarga

Orangtua korban Jhoni Pandapotan Manalu berharap para pelaku diadili seadil-adilnya.

Terlebih kasus ini menyangkut abdi negara.

"Kami meminta kepada pemerintah, khusunya melalu Puspomal saksi sesuai dengan perbuatannya, karena nyawa anak hilang."

"Kami lihat badan anak saya semua hancur (terluka)," katanya dikutip YouTube KompasTV.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Berita pengeroyokan lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved